Dewan Komisaris membentuk Komite Audit. Komite Audit terdiri dari para profesional di bidangnya masing-masing yang membantu Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan dan memberi saran-saran, meliputi antara lain tentang:
- Efektifitas mekanisme pengendalian internal;
- Kepatuhan terhadap peraturan internal dan eksternal yang berlaku, termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
- Secara khusus Dewan Komisaris menugaskan Komite Audit untuk membantu Dewan Komisaris dalam menilai laporan keuangan, rekomendasi manajemen risiko, kepatuhan terhadap perundangan yang berlaku di Indonesia dan bekerja-sama dengan Audit Internal serta Eksternal.
Komite Audit Perseroan dikepalai oleh Komisaris Independen dan beranggotakan 2 orang yang independen dan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan (Direksi dan/atau Komisaris); dalam hal ini, baik hubungan sebagai pemegang saham, keluarga maupun usaha,baik langsung maupun tidak langsung.
Masa jabatan Komite Audit tidak boleh melebihi masa jabatan Komisaris Independen sebagai pimpinan Komite Audit, yakni 5 tahun dan boleh diangkat kembali untuk 1 periode jabatan berikutnya.
Dasar Pengangkatan
- Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit;
- Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 002/PYFA-KOM/I/II/2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang Perubahan Susunan Komite Audit; dan
- Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 006/PYFA-KOM/I/IX/2025 tanggal 1 September 2025 tentang Pengangkatan Anggota Komite Audit.
Susunan Anggota
Ketua
DR. Charles D. Marpaung

Komisaris Independen
Beliau meraih gelar Doktorandus Akuntan dari Universitas Indonesia pada tahun 1981, gelar MBA Business & Finance dari Pittsburg State University pada tahun 1988 dan gelar Ph.D. Monetary & International Finance dari Oklahoma State University pada tahun 1993. Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak 10 Maret 2022 hingga saat ini.
Anggota
Wiriprasto

Warga Negara Republik Indonesia dan meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Advent Indonesia dan gelar MBA dari University of Southern Queensland. Berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang finansial dan akuntansi.
Anggota
Vladimir Pangemanan
Warga Negara Republik Indonesia dan meraih gelar DRS., AK. dari Universitas Airlangga. Berpengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang finansial dan akuntansi.