Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan, pengurusan dan atas jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi. Dewan Komisaris juga mengawasi efektifitas kebijakankebijakan Direksi dalam upaya memastikan tercapainya prinsip-prinsip tata kelola Perseroan yang baik. Para anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS. Komisaris Utama selaku pimpinan, mengkoordinasikan berbagai kegiatan Dewan Komisaris. Semua tindakan Dewan Komisaris berdasarkan keputusan yang disepakati bersama-sama secara kolektif.
Anggota Dewan Komisaris secara rutin dan bergantian setiap tahunnya mengikuti seminar-seminar yang diselenggarakan oleh LKDI (Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia) yang diadakan setiap dua bulan untuk menambah wawasan dan meningkatkan kompetensi kekomisariatannya.