Informasi atau Fakta Material terkait Perubahan Pengurus Perseroan
Dengan merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana yang diubah sebagian dengan Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”) serta Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini kami, PT Pyridam Farma Tbk (“Perseroan”), menyampaikan informasi material sebagai berikut:
- Tanggal Kejadian
18 Juni 2025. - Jenis Informasi atau Fakta Material
Informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf (l) POJK 31/2015 berupa perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan. - Details of Material Information or Fact
Pada tanggal 18 Juni 2025, Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dengan salah satu mata acara yaitu perubahan pengurus Perseroan dan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dimaksud, susunan pengurus Perseoran menjadi sebagai berikut:
Direksi:- Bapak LEE YAN GWAN selaku Direktur Utama;
- Bapak YENFRINO GUNADI selaku Direktur;
- Bapak BEDJO STEFANUS selaku Direktur;
- Bapak ANTES EKO PRASETIO selaku Direktur; dan
- Ibu SINTA LESTARI NINGSIH selaku Direktur.
Dewan Komisaris:
- Bapak ROBBY YULIANTO, selaku Komisaris Utama;
- Bapak WIDJANARKO BROTOSAPUTRO selaku Komisaris;
- Bapak CHARLES D. MARPAUNG, selaku Komisaris Independen; dan
- Ibu MAURA LINDA SITANGGANG, selaku Komisaris Independen.
- Dampak Informasi atau Fakta Material
Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha Perseroan.
Informasi yang sama juga disampaikan oleh Perseroan pada Website BEI dan dilaporkan kepada OJK.
Jakarta, 19 Juni 2025
PT Pyridam Farma Tbk
Sekretaris Perusahaan