Skip links

Perubahan Susunan Komite Audit

Dengan merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit serta Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 002/PYFA-KOM/I/II/2025 tanggal 19 Februari 2025, dengan ini kami, PT Pyridam Farma Tbk (“Perseroan”), menyampaikan perubahan susunan Komite Audit sebagai berikut:

Ketua Komite Audit: DR. Charles D. Marpaung
Anggota: Ridwan Aksama
Anggota: Dominique Razafindrambinina

Jakarta, 19 Februari 2025
Sekretaris Perusahaan
PT Pyridam Farma Tbk

Leave a comment