Skip links

Keterbukaan Informasi Pelunasan Obligasi

Dengan merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan [*], dengan ini kami, PT Pyridam Farma Tbk. (“Perseroan”), sampaikan bahwa Perseroan telah melakukan pembayaran kembali atau pelunasan dipercepat efek bersifat utang yaitu Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020 (“Obligasi”) pada tanggal 29 September 2023 dengan uraian informasi atau fakta material sebagai berikut:

 

–   Nilai Pokok Obligasi yang dilunasi

 

 

: Rp.300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah)
–    Nilai Bunga Obligasi

 

: Rp.7.031.250.000,- (tujuh miliar tiga puluh satu
juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah)
–   Jumlah pelunasan

 

: Rp.307.031.250.000,- (tiga ratus tujuh miliar tiga
puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah)

 

 

–   Sumber pendanaan

 

: Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap II
Tahun 2023
–   Tujuan : Untuk meningkatkan efisiensi Perseroan melalui
pelunasan Obligasi dan penerbitan Obligasi
Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap II
Tahun 2023

 

Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi atau fakta material tersebut di atas terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.

Informasi yang sama juga disampaikan oleh Perseroan pada Website Bursa Efek Indonesia dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

 

Jakarta, 3 Oktober 2023
PT Pyridam Farma Tbk.
Sekretaris Perusahaan

 

Leave a comment