Peningkatan Modal PYFA Australia Pty. Ltd.
KETERBUKAAN INFORMASI
Dengan merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015), Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020), dan Ketentuan Lampiran Peraturan I-E Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00066/BEI/09-2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dengan ini kami, PT Pyridam Farma Tbk (“Perseroan”), bermaksud untuk menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material terkait dengan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi (sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan POJK 42/2020) yang dilakukan Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
Tanggal Transaksi: | 7 Juni 2024 |
Jenis Informasi dan Fakta Material: | Peningkatan modal pada PYFA Australia Pty Ltd, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Australia dan merupakan salah satu Perusahaan Terkendali dari Perseroan (“PAPL”), melalui pengeluaran saham preferen baru yang diambilbagian seluruhnya oleh PYFA Health Singapore Pte. Ltd., suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura dan merupakan salah satu entitas anak dan Perusahaan Terkendali Perseroan (“PHSG”), senilai AUD 99.575.108,11 (sembilan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh lima ribu seratus delapan koma sebelas Dolar Australia) atau setara dengan Rp. 1.077.468.389.321,55 (satu triliun tujuh puluh tujuh miliar empat ratus enam puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus dua puluh satu koma lima limaRupiah) dengan asumsi nilai kurs transaksi tengah mata uang Rupiah/AUD Bank Indonesia per tanggal 10 Juni 2024 sebesar Rp. 10.820,66 (sepuluh ribu delapan ratus dua puluh koma enam enam Rupiah) / AUD (“Peningkatan Modal PAPL”); |
Objek dan Nilai Transaksi: | Peningkatan modal ditempatkan dan disetor pada PAPL melalui pengeluaran 99.575.108,11 (sembilan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh lima ribu seratus delapan koma sebelas) saham preferen baru dengan nilai transaksi senilai AUD 99.575.108,11 (sembilan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh lima ribu seratus delapan koma sebelas Dolar Australia) atau setara dengan Rp. 1.077.468.389.321,55 (satu triliun tujuh puluh tujuh miliar empat ratus enam puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus dua puluh satu koma lima lima Rupiah) yang diambilbagian seluruhnya oleh PHSG sesuai dengan Circulating Resolutions of the Directors dari PAPL tertanggal 7 Juni 2024; |
Pihak yang Terlibat dalam Transaksi: |
|
Hubungan Para Pihak yang Melakukan Transaksi: | PHSG dan PAPL merupakan Perusahaan Terkendali dari Perseroan, dimana PAPL merupakan anak usaha PHSG dan PHSG memiliki 100% (seratus persen) saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PAPL dan PHSG merupakan entitas anak yang dimiliki oleh Perseroan sebanyak 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen). |
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf a POJK 17/2020 dan Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1 dan angka 3 POJK No. 42/2020, Perseroan tidak wajib menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham dalam hal Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi tersebut merupakan transaksi antara Perusahaan Terkendali dengan perusahaan yang sahamnya dimiliki Perusahaan Terkendali paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor perusahaan tersebut. Oleh karenanya, atas transaksi Peningkatan Modal PAPL ini, Perseroan cukup mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan melaporkan kepada OJK.
Alasan Peningkatan Modal PAPL adalah sebagai tindak lanjut atas pembiayaan rencana akuisisi Probiotec Limited, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Australia, oleh PAPL (“Rencana Akuisisi”), dimana Perseroan sebelumnya telah melakukan peningkatan modal terhadap PHSG pada tanggal 20 Mei 2024 sebagaimana telah diungkapkan oleh Perseroan melalui Keterbukan Informasi Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi tanggal 22 Mei 2024 dan PHSG telah menjadi pemegang saham atas seluruh saham dalam PAPL melalui transaksi pengambilalihan PAPL dari Perseroan sebagaimana telah diungkapkan oleh Perseroan melalui Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi tanggal 22 Mei 2024, yang selanjutnya PHSG, dengan transaksi Peningkatan Modal PAPL ini, menyalurkan dana kepada PAPL melalui setoran modal tersebut dan selanjutnya PAPL akan menggunakan dana tersebut untuk melakukan sebagian pembiayaan atas Rencana Akuisisi.
Peningkatan Modal PAPL ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Peningkatan Modal PAPL ini tidak mengandung benturan kepentingan dan sepanjang pengetahuan Perseroan, semua informasi material mengenai Peningkatan Modal PAPL sebagaimana dilaporkan dalam Keterbukaan Informasi ini telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Informasi yang sama juga disampaikan oleh Perseroan pada website Bursa Efek Indonesia dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Jakarta, 11 Juni 2024
PT Pyridam Farma Tbk
Sekretaris Perusahaan